Utang Berkurang, Energi Mega Persada Raih Laba Bersih US$26 Juta

Direktur Energi Mega Persada, Edoardus A. Windoe.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – PT Energi Mega Persada Tbk membukukan laba bersih sebesar US$26 juta pada semester pertama 2019. Perolehan laba itu ditopang oleh penjualan bersih selama periode itu sebesar US$116 juta.

EMP Temukan 126 Miliar Kaki Kubik Gas di Blok Bentu

Kinerja keuangan semester pertama yang positif pada 2019 itu juga ditandai dengan pencapaian laba usaha sebesar US$42 juta.

Chief Financial Officer (CFO) Energi Mega Persada, Edoardus Ardianto, mengatakan,”Kami telah berhasil mengurangi jumlah pinjaman yang ada. Pengurangan ini berdampak terhadap menurunnya beban bunga dan meningkatnya laba perusahaan".

Produksi Minyak EMP Naik di 9 Bulan Pertama 2023, Simak Rinciannya

Oleh karena itu, Edoardus menambahkan, rasio likuiditas perusahaan semakin membaik.

Chief Executive Officer (CEO) Energi Mega Persada, Syailendra Bakrie, menjelaskan, perseroan telah mulai meningkatkan produksi gas dari aset-aset di Blok Kangean PSC, Jawa Timur dan Blok Bentu PSC Riau, Sumatera pada semester pertama 2019. "Yang mana ini akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” tuturnya dalam keterangan tertulis Rabu 31 Juli 2019.

Genjot Pengeboran, EMP Alokasikan Belanja Modal hingga Rp 2,3 Triliun di 2024

Sebelumnya, Energi Mega Persada berkode saham ENRG juga telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa 30 Juli 2019. Salah satu agenda yang dibahas adalah persetujuan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2018. 

Vice President Investor Relation Energi Mega Persada, Herwin Wahyu Hidayat mengatakan, pemegang saham yang hadir sudah memenuhi kuorum dan menyetujui seluruh agenda yang dibahas di dalam RUPS. 

Dia menjelaskan, agenda pertama adalah soal persetujuan penyelenggaraan RUPST yang telah lewat waktu, yang kemudian disetujui oleh pemegang saham. Lalu, agenda kedua adalah persetujuan laporan keuangan tahun 2018. 

Sementara itu, untuk agenda ketiga, yaitu memberi kewenangan kepada komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik mengaudit laporan keuangan perusahaan Energi Mega yang berakhir 31 Desember 2019, juga disetujui. Untuk agenda keempat, tentang tidak adanya perubahan direksi maupun komisaris juga disetujui oleh pemegang saham.

Agenda kelima, terkait persetujuan penetapan jumlah gaji dan tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris serta melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

"Agenda kelima, terkait persetujuan besaran gaji juga disetujui 100 persen," tutur Herwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya