Logo WARTAEKONOMI

SIBINA Siap Diberlakukan, Tinggal Tunggu Aturan Blokir IMEI

SIBINA Siap Diberlakukan, Yuk Simak Informasi Berikut!. (FOTO: Agus Aryanto)
SIBINA Siap Diberlakukan, Yuk Simak Informasi Berikut!. (FOTO: Agus Aryanto)
Sumber :
  • wartaekonomi

Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang berada di bawah naungan Kemenperin sudah siap digunakan. Hanya saja, dalam pengoperasian masih menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan informatika, Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian. 

“Sistem SIBINA sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi,” ungkap Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian dalam diskusi terbatas dengan media, (21/9/2019).  

 

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan SIBINA ini. Pasalnya, menurut Janu, Sistem SIBINA ini sama sekali tidak bisa memiliki data individu, hanya data ponsel, selain data IMEI yang masuk melalui TPP atau Tanda Pendaftaran Produk, baik IMEI ponsel, komputer, tablet dan handheld. Untuk data pemilik ponsel itu semua ada di operator. 

Nantinya, data yang dimiliki oleh Kemenperin akan dipasangkan dengan data dari operator. Setelah itu, daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi, apakah itu black list atau white list. Itu pun semuanya dilakukan antara sistem SIBINA dan sistem di operator secara online, yang artinya tidak mungkin adanya kebocoran data. 

“Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara,” ungkap Janu.