Gedung DPR Bakal Diasuransikan karena Sering Rusak Akibat Demo

Unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Demostrasi massa mahasiswa pada Selasa, 24 September 2019 di gedung DPR yang berakhir ricuh menyebabkan kerusakan. Akibat hal itu, Kementerian Keuangan berniat mengansurasikan gedung dewan.

Akses Tol ke Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim Mulai Dibuka Hari Ini

Seperti diketahui, gedung DPR kerap menjadi sasaran demo massa hingga tak jarang berujung pada kerusakan. Seperti pada Selasa lalu, kerusakan terjadi pada gerbang dan pagar kompleks serta pos pamdal DPR.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta bilang bahwa gedung atau barang milik negara (BMN), seperti gedung DPR bisa diasuransikan. Itu karena punya potensi rusak akibat ulah manusia atau bencana.

Muhadjir Effendy Tegaskan Program Bansos Tidak Dikhususkan pada Satu Kementerian

"Iya karena risiko itu. Bagi perusahaan asuransi itu sekali lagi bisa risiko karena natural risk maupun karena riot (kerusuhan) dan sebagainya," katanya di Jakarta, Rabu, 25 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Kendati demikian, tak cuma gedung DPR, BMN kementerian atau lembaga (K/L) lain juga berpotensi mengalami kerusakan karena demo atau bencana, sehingga bisa diasuransikan. Dan hari ini, pihaknya berencana melakukan sosialisasi ke sejumlah kementerian atau lembaga untuk menyampaikan supaya mereka mengajukan asuransi aset-aset yang dimiliki.

Bappenas Bantah Rumor Peleburan KPK dengan Ombudsman

Dengan demikian, aset atau BMN sudah bisa diasuransikan pada tahun depan, sehingga biaya proses perbaikan pun cepat cepat, tanpa menunggu tahun anggaran baru atau dengan melakukan efisiensi anggaran. Sementara tahun ini, aset Kementerian Keuangan sudah diasuransikan.

"Tahun depan kita usahakan beberapa K/L lain (bisa diasuransikan) untuk beberapa asetnya," ujar dia.

Sementara soal jumlah kerugian atas kerusakan BMN akibat kerusuhan demo di sejumlah wilayah, Isa belum mengetahui nominalnya. Itu karena perhitungan kerugian perlu dikonfirmasi ke masing-masing satuan kerja K/L yang terkena imbas kerusuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya