Logo WARTAEKONOMI

Kartu Kredit Digital Pekerjakan Debt Collector Ilegal

Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas!. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas!. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Sumber :
  • wartaekonomi

Kartu Kredit 51 yang beroperasi di Hangzhou, China sedang diselidiki karena mempekerjakan agen penagih utang atau debt collector ilegal yang melakukan kekerasan terhadap para debitor atau peminjam.

Polisi Hangzhou mengungkapkan, sejak awal September telah menerima petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan tentang praktik kartu kredit yang mencurigakan. Kemudian, polisi mengumumkan soal penyelidikan melalui akun Weibo-nya.

“Kartu Kredit 51 mempercayakan agen pihak ketiga untuk menagih pinjaman atas nama perusahaan, bahkan agen itu mengklaim sebagai departemen pemerintah dan mengancam debitor yang tak dapat membayar tepat waktu," menurut laporan polisi, dikutip Kr-Asia, Rabu (23/10/2019).

Perusahaan kartu kredit itu dikonfirmasi sedang berencana melantai atau IPO di Bursa Efek Hong Kong. Bos Kartu Kredit 51, Sun Haitao dan CFO Zhao Ke juga membantu menyelidiki atas permintaan Kepolisian Hanzhou dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Saat ini kami belum menerima dokumen formal yang berisi alasan investigasi dari otoritas terkait dan tak mengetahui rincian spesifik di balik penyelidikan,” demikian keterangan resmi Kartu Kredit 51.

Perusahaan juga membantah adanya kebocoran dan pencurian data pribadi. Perusahaan mengklaim, pengumpulan data pribadi dilakukan secara sah dan tak ada pencurian data pribadi.

Kartu Kredit 51 itu memiliki platform manajemen kartu kredit daring terbesar di China. Sahamnya naik sekitar 20 persen setelah mengumumkan rencana IPO.