Ahok Calon Bos BUMN, Said Didu Ingatkan Jokowi dan Erick Thohir

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen BUMN), Muhammad Said Didu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen BUMN), Muhammad Said Didu, mengaku khawatir apabila Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk ke dalam jajaran direksi di salah satu perusahaan pelat merah. Menurutnya hal itu seperti perjudian besar.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Dikatakan perjudian besar karena jika Ahok tidak bisa mengubah diri maka karir politiknya habis. Tak ayal, dampaknya akan ke Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden Jokowi.

“Judinya menjadi sangat besar apabila pemerintah memaksakan Ahok menjadi direksi. Karena, itu tugasnya mewakili perusahaan ke dalam dan ke luar. Saya was-was kalau ditempatkan jadi direksi,” katanya, dilansir dari channel YouTube M. Said Didu: Ahok Pimpin BUMN? Perjudian Besar Pemerintah, Rabu, 20 November 2019.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Menurut dia jika Ahok menjadi direksi Pertamina, misalnya, maka seluruh mitra Pertamina menjadi ketakutan. Bila ketakutan maka risiko bisnis Pertamina menjadi sangat naik. Dengan demikian pengembangan Pertamina menjadi lambat dan masalah terhadap negara juga makin besar.

Meski begitu, Said mengaku setuju jika Ahok masuk ke dalam jajaran komisaris. Sebab, komisaris bisa menjadi tempat sekolah untuk menguji apakah kontroversi Ahok selama ini terkait kepemimpinan, integritas, dan kompetensi menunjukkan sudah berubah menjadi lebih baik.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Di samping itu, Said belum yakin betul kalau Ahok itu dijadikan sebagai direksi melalui proses fit and proper test sepuluh tahapan bisa lulus. Karena, tes dilakukan oleh pihak lain bukan dari BUMN.

“Nah, itu belum tentu bisa lulus. Saya seleksi hampir 10 ribu orang, dan orang-orang seperti ini biasanya agak susah lulus. Kecuali sudah berubah ya,” jelas Said Didu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya