Indonesia Mau Hapus Produk Halal, 3 Negara Ini Justru Menjual Halal

- Official MIHAS
VIVA – Rancangan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) masih menuai kontroversi. Di antaranya terkait penghapusan ketentuan makanan halal dan perda syariah. Padahal, pemerintah sempat menggemborkan Indonesia sebagai wisata halal.
Sejumlah negara juga lagi gencar mempromosikan wisata halal. Anehnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah mau hapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Padahal, keduanya berkaitan dengan wisata halal di mana Jokowi pernah berjanji akan tingkatkan wisata halal di Indonesia.
Maka, Tim VIVA kembali merangkum kumpulan berita yang pernah dipublikasikan di VIVA terkait negara-negara yang lagi promosikan wisata halal, termasuk janji Jokowi yang ingin meningkatkan wisata halal di Indonesia.
Diketahui, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus, yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Baca juga: Warga Tanjung Priok Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Yasonna Minta Maaf
Jokowi janji tingkatkan wisata halal di Indonesia
Jokowi saat kampanye sebagai calon Presiden RI Nomor urut 01, mengaku bangga atas predikat wisata halal nomor satu dunia yang diraih Indonesia. Hal ini diungkap Jokowi saat debat calon presiden dan calon wakil presiden kelima di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu malam, 13 April 2019.