Bom Waktu Mirip Skandal BLBI Bisa Meledak Kapan Saja, Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja
Sumber :
  • https://www.prakerja.go.id/

VIVA – Sebuah bom waktu, atau masalah yang diperkirakan akan meledak besar di kemudian hari, ada di balik anggaran biaya pelatihan program Kartu Prakerja presiden Jokowi sebesar Rp5,6 triliun.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Menurut seorang pelaku usaha startup informasi digital Agustinus, karena tingginya nilai uang di balik program, skandal ini, bisa saja mirip kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Kita sedang menyimpan bom waktu, yang akan meledak sewaktu-waktu. Masyarakat tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, apa itu Prakerja," ujar Agustinus dalam Indonesia Business Forum (IBF) tvOne, dikutip pada Minggu, 26 April 2020.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Agustinus menyampaikan, Rp5,6 triliun merupakan uang yang dianggarkan untuk peserta Prakerja dengan rincian Rp1 juta untuk 5,6 juta orang, dibagi 30 gelombang, atau Rp200 ribu per orang. Hanya, anggaran itu bukanlah dana tunai, melainkan saldo rekening virtual yang hanya bisa digunakan peserta untuk membeli video pelatihan dalam jaringan (daring) melalui startup pelaksana program pelatihan.

"Kita lihat bom waktu di (anggaran) Rp5,6 triliun. Ada bisnis di balik itu, mengatasnamakan program Prakerja," ujar Agustinus.

Kompak Sebut Bansos Tak Terkait Pemenangan Paslon, Ini Poin Penting Kesaksian 4 Menteri di MK

Agustinus juga mengemukakan, secara garis besar, anggaran Rp5,6 triliun hanya sekadar melintas di rekening peserta Prakerja. Oleh karena itu sudah dipastikan pada akhirnya akan menjadi uang yang dimiliki platform-platform pelatihan seperti Ruangguru. Agustinus juga menyoroti dicairkannya anggaran Rp5,6 triliun oleh pemerintah hanya berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan platform-platform penyedia pelatihan daring Prakerja.

"Duit Rp5,6 triliun, keluar hanya berdasarkan perjanjian kerja sama. Apa bedanya dengan BLBI waktu itu? Keluar hanya lewat PKS. Pelatihannya belum dilakukan pun, duit sudah bisa cair," ujar Agustinus.
 

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang positif pada penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024