Pandemi Corona, Lion Air Tunda Layanan Operasional untuk Para Pebisnis
- ANTARA FOTO/David Muharmansyah
VIVA – Lion Air Group menunda layanan operasional dengan perizinan khusus atau exemption flight bagi para pebisnis pada rute domestik yang seharusnya, dibuka mulai hari ini Minggu, 3 Mei 2020.
Penundaan itu, lantaran masih ada beberapa penyesuaian, seperti dibutuhkannya persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.
"Kita terpaksa menunda layanan bagi pebisnis ini, karena ada beberapa hal yang masih harus disesuaikan dengan tujuan memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran Virus Corona COVID-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala dilansir dari VIVAnews.
Secara keseluruhan, pihaknya terus berkoordinasi bersama regulator, serta berbagai pihak terkait dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan COVID-19.
Adanya hal itupun, pihaknya meminta kepada para calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian atau refund.
"Yang sudah membeli tiket bisa melakulan refund melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group atau saluran pembelian lainnya dimana calon penumpang membeli tiket," kata dia.
Baca: Penjelasan Kementan soal Anggaran Pengadaan Ayam Rp770 Ribu Per Ekor