Upaya Pemerintah Tekan Penyebaran COVID-19 Lewat Gerakan Masker Kain

Gerakan masker kain.
Sumber :
  • VIVA/Isra

VIVA – Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di tanah air, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berpartisipasi dalam "Gerakan Masker Kain". Selain sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, gerakan ini juga sekaligus membantu menggerakkan industri kreatif fesyen tanah air terutama UMKM yang ikut terdampak COVID-19.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Indonesia Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Bukan hanya itu saja, Gerakan Masker Kain ini kata, Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak memiliki tiga tujuan utama. Pertama, gerakan ini berupaya mengajak dan mengedukasi masyarakat yang sehat untuk cukup menggunakan masker yang terbuat dari kain. Sehingga ketersediaan masker medis tercukupi untuk tenaga kesehatan dan pasien yang membutuhkan.

"Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan work from home dan harus berinteraksi dengan banyak orang," kata Josua Simanjuntak di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.

Motor Listrik Ini Dapat Peningkatan Performa, Hadir Perdana di PEVS 2024

Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.

"Dan ketiga yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.

Pemerintah Bakal Tambah Saham Freeport Jadi 61 Persen, Bahlil Buka-bukaan Pertimbangannya

Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf.

"Pada tahap pertama ini #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.

Sebelum memulai program ini, Kemenparekraf membuka Pendaftaran Terbuka untuk memilih UKM yang tepat sebagai produsen masker kain. Kriteria yang diharapkan termasuk di dalamnya proses kerja yang mengutamakan kebersihan dan protokol kesehatan.

Ia pun memastikan #GerakanMaskerKain akan terus berjalan dengan melibatkan lebih banyak industri fesyen tanah air.

"Kami akan terus membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa bersama-sama menggerakkan ekonomi kreatif melalui gerakan ini," kata Josua.

Untuk diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membagikan 100.000 masker kain kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta sektor pendukung parekraf lainnya yang terpaksa harus bekerja di luar rumah di tengah pandemi COVID-19.

Pada tahap pertama, dilakukan serah terima sebanyak total 49.930 masker kain kepada PHRI DKI Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta.

Baca: Pemilihan Presiden Polandia Ditunda karena COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya