Pasar Tradisional yang Beroperasi Harus Patuhi Aturan Ini

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Roda ekonomi di pasar tradisional di seluruh Indonesia ditegaskan harus tetap berputar di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19. Karena itu perlu inovasi dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan hal itu.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengingatkan, inovasi tersebut harus tetap disandingkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sehingga, upaya memutus mata rantai pandemi itu bisa terwujud.

Agus menjabarkan, inovasi bisnis di pasar tradisional untuk memastikan pasokan bahan makanan terjamin. Dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan bahan pokok, dan barang penting bagi masyarakat, dengan harga stabil.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

"Dibukanya pasar tradisional juga menjadi upaya untuk memastikan produksi bahan pangan dari petani dan peternak tetap terserap," ujar Agus dikutip dari keterangannya, Kamis 14 Mei 2020.

Agus mencontohkan, inovasi yang bisa dilakukan seperti mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran. Atau menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

"Sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, juga Denpasar," tambahnya.

Contoh lain lanjut Agus adalah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Salatiga dalam menata pasar rakyat di masa pandemi. Di mana kini mayoritas pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir, sehingga roda ekonomi di pasar terus berputar," ungkapnya.

Agar kebijakan seperti itu bisa berjalan dengan baik, Kemendag lanjut Agus berkoordinasi dengan BNPB yang akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, terkait operasional pasar rakyat.

Surat edaran itu berisi aturan agar menjaga jarak interaksi antara pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan penyediaan tempat cuci tangan. Kemudian memberlakukan standar kebersihan berkala menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak atau kios pedagang.

Selanjutnya mengoptimalkan ruang terbuka untuk berjualan apabila diperlukan. Pembatasan jumlah pengunjung dengan memperhatikan jaga jarak fisik, dan jam operasional pasar diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Dia pun memastikan, Kemendag bersama Satuan Gugus Tugas di daerah, Pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, serta asosiasi terkait juga terus memonitor pasar rakyat agar tetap bersih dan higienis.

“Perekonomian pasar rakyat harus tetap menjalankan operasinya, karena petani dan peternak yang menghasilkan produk-produk pangan bisa dipasarkan melalui pasar tradisional,” ucap Agus.

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya