Kasus Century

Bapepam: Pencurinya yang Tanggung Jawab

VIVAnews - Panitia Khusus Angket Bank Century mempertanyakan pendapat Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Fuad Rahmany mengenai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus Bank Century.

"Ini tindak pidana umum. Kalau yang bertanggung jawab, si pencuri sendiri," jawab Fuad dalam rapat Pansus di DPR, Senin 18 Januari 2010. Seperti diketahui Bank Century dinyatakan gagal kliring pada 2008 setelah pemiliknya, Robert Tantular melarikan dana nasabah bank itu.

Fuad menambahkan regulator dalam hal ini pemerintah serta perangkat penegak hukumnya hanya membantu menyelesaikan masalah ini. "Dia (Robert) kena lima tahun. Lalu masih ada kasus lainnya, money laundring," kata Fuad.

Dalam kesempatan itu, Fuad meminta DPR membantu pemerintah untuk mengejar aset Bank Century yang telah dilarikan ke luar negeri. "Jangan sampai, sudah diputus, tapi asetnya tidak bisa disita," kata dia.

Dia menegaskan aset Robert harus bisa disita. "Peranan DPR besar sekali untuk memberikan dukungan," kata dia.

Pansus ini merupakan saluran DPR mengusut kebijakan pemerintah dalam menggelontorkan dana talangan (bail out) ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Penggelontoran ini dilakukan setelah Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta
Ilustrasi/Korban pembunuhan

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Luka di leher waniita tersebut kemungkinan besar lantaran cekikan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024