Proyek Kereta Cepat Harus Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal, Bukan Asing

Terowongan Walini Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan rencana pengembangan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung tersambung hingga ke Surabaya. Hal itu dinilai dapat memperlancar arus transportasi, perpindahan atau mobilitas orang dan barang. Sehingga akan lebih cepat dari sisi waktu dan efisien dari sisi biaya.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Dengan demikian dapat mendorong aktivitas ekonomi bisnis, pariwisata, perdagangan dan investasi. Proyek tersebut juga akan banyak menyerap tenaga kerja secara tidak langsung.

Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional Indonesia Puji Santoso menyatakan efek negatif pandemi COVID-19 cukup berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dianggap mampu menyerap tenaga kerja. 

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Baca Juga: Peneliti Ungkap Syarat Vaksin COVID-19 Bisa Dijual di Indonesia

“Soal tenaga kerja dalam proses pengerjaan awal memang merekrut tenaga kerja yang banyak, tapi begitu beroperasi sepertinya didominasi oleh teknologi digital, kalau toh memang itu bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi pengangguran yang semakin menumpuk pasca pandemi COVID-19 ini, saya kira langkah bagus,” kata Puji, Kamis, 11 Juni 2020. 

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Dalam proses pengerjaan proyek kereta cepat itu, Puji berharap dari awal penggarapan sampai dengan beroperasinya kereta untuk lebih mengutamakan pekerja lokal. Namun jika sebaliknya lebih banyak memperkerjakan baik dari kontraktor kemudian sampai tenaga kerjanya dari luar negeri akan menjadi tidak fair. 

“Jika kebanyakan tenaga kerjanya dari luar, saya kira menjadi tidak fair bicara terhadap aspek keadilan bagi masyarakat indonesia yang juga butuh pekerjaan.” ujar Puji.

Puji menambahkan, dalam UUD Tahun 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, hal itu harus menjadi titik tekan pemerintah untuk memprioritaskan merekrut tenaga kerja lokal.

“Rekrut dan pakai tenaga kerja lokal, ini yang perlu menjadi konsen bagi pemerintah, yang sekarang tengah dilanda krisis,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) meski pandemi COVID-19 masih berlangsung. "Sesuai arahan Presiden, agar lebih ekonomis untuk didorong kelanjutan proyek tidak hanya berhenti di Bandung, tapi sampai Surabaya," paparnya.

Menurut Erick, Hal itu dinilai dapat mendorong ekonomi nasional sekaligus tetap menjadi wadah bagi para pekerja mencari nafkah di situasi serba sulit seperti saat ini.

"Kami harus optimistis. Negara dalam kondisi yang terus memikirkan pembukaan lapangan kerja. Tadi Pak Presiden sudah setuju disambungkan Jakarta-Bandung-Surabaya supaya lebih visibel, dan ini pasti menyerap tenaga kerja yang luar biasa," ungkap Erick.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya