Menteri Edhy Cabut Larangan Penangkapan Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akhirnya resmi mencabut larangan penangkapan benih lobster baik untuk tujuan budidaya maupun ekspor.

Menteri KP Ingatkan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Rusak Lingkungan

Hal itu dituangkannya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Penasehat Menteri KKP Bidang Ekonomi Maritim, Prof. La Ode M. Kamaluddin mengatakan, lobster yang ada di perairan Indonesia menjadi salah satu potensi untuk mendukung perekonomian negara dan nelayan, seiring kebutuhan pemerintah akan lapangan kerja dan devisa.

Cegah Penyelundupan BBL, KKP Perketat Pengawasan di Sektor Darat dan Laut

"Lalu saat ini apa yang perlu dilakukan, sementara dahulu tidak pernah dilakukan yaitu pengelolaan dari potensi ekonomi tersebut," kata La Ode dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 Juli 2020.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

Vietnam Jadi Surga Penyelundupan Benih Lobster RI, Ternyata Ini Alasannya

Dengan pengelolaan yang telah dilegalisasi, La Ode menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran mengenai ekosistem lobster di perairan Indonesia. Sebab, lobster memiliki siklus hidup tertentu dan Permen KP No. 12/2020 pun mengatur pelestarian sumber daya alam, termasuk sumber daya lobster.

Dalam aturan itu, kata La Ode, KKP juga melakukan pengendalian sumber daya melalui pengaturan kuota atau pembatasan jumlah tangkapan. Hal itu di samping kewajiban pelepas liaran kembali benih bening lobster dari hasil usaha, yang telah ditangkap dan dibudidayakan.

"Permen KP No. 12/2020 ini memang turunan dari Undang-Undang dan sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan pun wajib mengimplementasikannya," kata Lao Ode.

Permen KP ini, lanjut dia, merupakan cerminan dari dua pesan Presiden kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. “Agar memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan stakeholder, serta mengembangkan budidaya-budidaya yang ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya