Skema 'Burden Sharing' BI-Kemenkeu Hanya Berlaku Tahun 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan Bank Sentral akan melakukan skema burden sharing atau berbagi beban dengan Kementerian Keuangan, sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional (PEN) dalam hal pembiayaan defisit.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Namun, Perry memastikan bahwa langkah berbagi beban itu hanya akan dilakukan BI dan Kemenkeu di tahun 2020. "Jadi, batas waktu bagi BI dan pemerintah dalam (skema) berbagi beban ini, hanya berlaku pada tahun 2020 saja," kata Perry dalam telekonferensi, Senin, 6 Juli 2020.

Skema berbagi beban itu, katanya, hanya akan dilakukan untuk public goods, yaitu akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang nantinya akan langsung diserap oleh BI.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: Luhut Bangga Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang RI di Pandemi Corona

"Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy. Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya, kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan," ujar Perry.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi berbagi beban itu hanya dilakukan untuk tahun ini, karena pemerintah menganggap bahwa pandemi COVID-19 hanya terjadi pada tahun 2020.

Selanjutnya, apabila penanganan COVID-19 masih akan berlanjut di tahun mendatang, pemerintah akan kembali mencari cara guna memulihkan perekonomian Indonesia. "Tapi berbagi beban ini memang hanya untuk public good saja," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024