Menteri PUPR Basuki: Saya Banyak Melanggar Undang-Undang

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadwalkan untuk menaikkan tarif 13 ruas tol hingga akhir 2019. Namun, hingga kini belum bisa terealisasi secara keseluruhan dan bahkan ditentang dari berbagai pihak.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sempat dicecar anggota DPR karena rencana tersebut, dan disebut-sebut melanggar undang-undang. Tetapi, dia menegaskan, justru dia melanggar undang-undang karena belum menaikkan tarif tol.

"Tadi saya sampaikan, tadi dibilang melanggar undang-undang. Justru saya banyak melanggar karena enggak menaikkan sesuai undang-undang," katanya saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Dia menegaskan, kebijakannya untuk menahan kenaikan tarif karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) belum terpenuhi. Karenanya, dia berjanji, kenaikan tarif tol akan dilakukan bila indikator-indikaor SPM bagi masyarakat dari para pengelola tol telah terpenuhi.

"Banyak yang saya tahan karena SPM-nya belum terpenuhi. Dulu, misalnya, dinaikkan sambil diperbaiki SPM-nya. Sekarang enggak. SPM dulu dipenuhi baru saya naikkan," ujarnya.

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Malam Ini

Berdasarkan catatannya, tahun 2019, akan ada 13 ruas tol yang akan dinaikkan tarifnya hingga akhir tahun. Namun, baru tiga ruas tol yang dinaikkan atau disesuaikan tarifnya, yakni yakni Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Tol Kediri-Kertosono, dan Tol Makassar.

Meski tak merinci belasan ruas tol itu, dia mencontohkan salah satu tol yang harusnya tarifnya naik tahun ini namun belum mendapatkan persetujuannya, yaitu Tol Jagorawi. Basuki mewajibkan operator merampungkan perbaikan ruas itu sebelum mendapatkan persetujuan tarif baru. (ase)

Truk jalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

PT Jasa Marga Semarang-Batang membenarkan insiden truk yang berjalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta pada Kamis pagi, sekira pukul 08.00 Wib

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024