SBY: Indonesia Bisa Minta Moratorium

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, kerjasama perjanjian perdagangan bebas China-Asean Free Trade Agreement (CAFTA), dapat memberikan implikasi serius bagi beberapa industri. Dan Indonesia bisa meminta moratorium sebagai salah satu solusi.

"Kita bisa minta moratorium, minta untuk menghentikan ini, itu, dan dalam WTO sebagai salah satu safeguard, ada solusi dan jalan keluar," kata SBY dalam Peluncuran Penerapan Sistem National Single Window (NSW) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.

Pemerintah akan mencari jalan keluar untuk bisa mengatasi hal itu. Di sisi lain, Indonesia harus menangkap peluang dari kerjasama perdagangan.

Menurut SBY, ada perdagangan (trade) ada peluang, ada ekspor ada impor. Jika Indonesia melanggar perjanjian, akan dibalas dengan negara lain, sehingga akan membuat perekonomian terpukul.

Perjanjian CAFTA sudah dimulai sejak 2002 dan dirampungkan Juni 2004. Proses yang panjang ini jika dikatakan tak siap, harusnya perhitungannya siap.

Namun jika tidak, ada solusinya yang bisa ditempuh secara baik. "Elemen-elemen tertentu yang nyata-nyata belum siap benar kita lakukan pembicaraan-pembicaraan yang baik," kata SBY.

Dia mengingatkan agar tak perlu takut menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas (free trade). Globalisasi memang mempunyai ancaman, namun juga mempunyai peluang.

Ditegaskan SBY, sesuatu yang memberikan kekurangan harus dicegah, ditangkal, dan diperbaiki. Namun juga memberikan peluangan. Yang penting dalam era bebas menurut SBY adalah Indonesia harus memiliki daya saing makin kuat, efisien dan produktif.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi


ismoko.widjaya@vivanews.com

Hasil Liga 1: Bali United Lolos ke Championship Series Usai Tekuk Persebaya Surabaya
Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024