Penyebab Biaya Servis Pesawat Mahal Berimbas ke Harga Tiket

Maskapai Garuda Indonesia.
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan salah satu penyebab biaya perawatan pesawat selama ini dianggap mahal dan berdampak terhadap mahalnya tarif tiket pesawat. Itu karena perusahaan maskapai penerbangan tidak pernah menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah.

Beredar Penampakan Pesawat Pelita Air, Siap Mengudara Tahun Ini?

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, mengatakan fasilitas tersebut adalah fasilitas perbaikan ke luar negeri. Melalui fasilitas tersebut perusahaan penerbangan tidak lagi perlu memakan biaya banyak saat melakukan reparasi komponen pesawat ke luar negeri.

"Selama ini rupanya yang terjadi mereka me-repair keluar itu dengan ekspor biasa kemudian baliknya impor biasa, sehingga menjadi beban sangat berat. Sebetulnya kita mempunyai fasilitas yang disebut dengan fasilitas perbaikan ke luar negeri," kata Syarif di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Lakukan MOU, AirAsia Sewa 100 Pesawat VX4 eVTOL dari Avolon

Diketahui, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 106/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor. 

"Jadi expor sementara nanti kembali menjadi reimpor istilahnya. Itu tidak dikenakan biaya yang banyak hanya sekadar value added saja dari pada perbaikan luar negeri. Juga Lartas (Larangan Terbatas) menjadi tidak berlaku," ujarnya.

Maskapai Demi Maskapai Batalkan Penerbangan ke Ukraina, Situasi Panas

Aturan itu mengatur barang yang diimpor kembali setelah diperbaiki di luar negeri, akan dikenakan bea masuk atau cukai terhadap bagian-bagian pengganti atau ditambahkan, serta biaya perbaikannya termasuk ongkos angkutan dan asuransi. Dengan catatan, tidak ada perubahan fungsi hakiki terhadap barang tersebut.

"Kelihatannya memang ada mis yah. Mungkin teman-teman dari penerbangan, INACA, selama ini tidak memahami itu. Padahal fasilitas itu sudah ada lama sekali, sehingga di sini tadi kami sampaikan bahwa kami siap beri sosialisasi mengenai ketentuan apa pun yang berhubungan dengan industri penerbangan, termasuk fasilitas," tegasnya.

DJBC dikatakannya juga bisa memberikan fasilitas untuk industri penerbangan lainnya, di antaranya adalah dengan memberikan izin gudang berikat atau pusat logistik berikat di mana hal ini akan semakin menurunkan biaya logistik perusahaan penerbangan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya