Menkeu Sri Tegaskan UMKM Sudah Diberi Menu Komplet untuk Bangkit

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pemerintah secara resmi telah memberikan penjaminan kredit modal kerja baru bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

OJK Minta Perbankan Waspadai Risiko Likuiditas hingga Kredit

Melalui program itu, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja dengan total Rp5 triliun. Dana itu langsung dibayarkan pemerintah dan dijamin oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran program tersebut, hari ini, Selasa, 7 Juli 2020, mengatakan, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut akan disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp6 triliun.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

"Untuk hari ini penjaminan kredit modal kerja, pemerintah beri Rp5 triliun. Bahkan UMKM yang pinjam sampai Rp10 miliar dia, premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah dan dijamin Askrindo dan Jamkrindo," katanya.

Sri menekankan, dengan adanya program tersebut, maka sudah paripurnalah seluruh upaya pemerintah untuk mendorong UMKM agar bisa segera bangkit bergerak menopang gerak perekonomian bangsa.

Lampaui Target Pemerintah, Kredit UMKM BRI Tembus 84,38 Persen

Sebab, pada kuartal awal 2020, pemerintah telah memberikan program restrukturisasi kredit macet. Kemudian diikuti program pemberian subsidi bagi pokok bunga pinjamannya hingga ditanggungnya pajak UMKM oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah dikatakannya juga telah menempatkan dananya sebesar Rp30 triliun di perbankan milik negara supaya terciptanya ekosistem dana dan bunga murah untuk kredit pelaku usaha.

Baca juga: Pesan Khusus Jokowi ke Menteri soal 2 Megaproyek Tol Nasional

"Jadi ini keseluruhan menu komplit dari pemerintah untuk membangkitkan UMKM, sehingga mereka bisa kembali produktif dan aman dari COVID-19 dan menggerakkan ekonomi Indonesia di level akar rumput," tuturnya.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya