Cabut Larangan Penangkapan Benih Lobster, Menteri KKP Angkat Bicara

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sumber :

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, tengah disorot perihal kebijakannya mencabut larangan penangkapan benih bening lobster, baik untuk keperluan budidaya maupun ekspor. Salah satu pro dan kontra tentang kebijakan pencabutan larangan benih bening lobster adalah ketakutan akan kepunahan lobster itu sendiri.

Cegah Penyelundupan BBL, KKP Perketat Pengawasan di Sektor Darat dan Laut

Menteri KKP, Edhy Prabowo pun angkat bicara mengenai polemik ini. Saat tampil di  acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa 8 Juni 2020, Edhy menjelaskan bahwa keberadaan lobster tidak akan punah. Mengingat kata dia satu lobster dapat menghasilkan telur hingga 1 juta setiap kali bertelur.

"Lobster ini bisa dikatakan dijamin tidak akan punah. Waktu saya ke Australia tanya ke ahlinya di Tasmania itu bisa sampai 4 juta karena satu kali bertelur 1 juta. Karena di Australia waktu itu musim panas 4 bulan lobster bertelur 4 kali selama musim panas 4 bulan itu. Ini salah satu yang menguatkan," kata dia.

KKP Gelar Operasi Bersama Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Internasional Juanda

Baca Juga: John Kei Pernah Lolos dari Hukuman Mati karena Berperilaku Sopan

Dengan total lobster yang ada di tanah air kata dia, bisa menghasilkan 27 miliar potensi telur lobster yang ada setiap tahunnya. "Sebelum saya ke Australia, kita berasumsi 1 lobster hanya bertelur 500 ribu dengan total semua lobster yang ada di WPP di Indonesia di 11 wilayah penangkapan di Indonesia sehingga semua total lobster semuanya 27 miliar potensi telur yang ada setiap tahun dengan asumsi telur 500 ribu," kata dia. 

Vietnam Jadi Surga Penyelundupan Benih Lobster RI, Ternyata Ini Alasannya

Selain itu. jika lobster tersebut dibudidaya dengan baik, potensi telur lobster menjadi seekor lobster juga semakin tinggi. "Jumlah lobster yang ada di alam kalau dibiarkan di alam anakan ini hidupnya hanya 0,02 persen. Jadi setiap 20 ribu lobster anakan itu dia akan menjadi dewasa 1 ekor. Kalau ada 1 miliar lobster itu yang akan hidup sekitar 20 ribu. Nah ada orang yang bisa budidayakan 0,02 persen itu bisa dirubah 30 persen bahkan dengan cara budidaya yang benar bisa sampai 80 persen," kata Edy.

Selain itu kata dia, setiap lobster yang dibudidayakan oleh para pelaku usaha yang terdaftar. Pihak pelaku usaha itu wajib mengembalikan 2 persen dari total yang dibudidayakan untuk dikembalikan ke alam. "Misalnya ada 100 ribu dia wajib kembalikan 2 persen dari total yang dibesarkan untuk dikembalikan ke alam.  Bukankah ini potensi untuk melakukan budidaya yang benar untuk meningkatkan potensi  lobster di Indonesia sementara kita kalah dengan Vietnam," kata dia.
 

Tanggul laut raksasa Jakarta

Menteri KP Ingatkan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Rusak Lingkungan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan untuk memperhatikan aspek lingkungan atau ekologi dalam pembangunan tanggul laut raksasa.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2024