BPH Migas: Digitalisasi SPBU Masih Jauh dari Target Pertamina

SPBU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, M. Fanshurullah Asa menegaskan, progres perkembangan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU, hingga saat ini masih sangat jauh dari target yang dijanjikan oleh PT Pertamina.

Motoris Pertamina Sudah Layani 37 Panggilan Kendaraan Pemudik Habis BBM di Tol

Padahal, sebelumnya Pertamina sendiri memiliki komitmen bahwa seluruh target SPBU sudah akan selesai terdigitalisasi, pada 30 Juni 2020 yang lalu.

"Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT Pertamina untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Fanshurullah dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 8 Juli 2020.

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Fanshurullah mengatakan, upaya ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pertamina, karena menyangkut kepentingan rakyat Indonesia.

"Supaya pendistribusian JBT (Jenis BBM Tertentu) dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume," ujarnya.

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat 42 Persen di Sumut saat Mudik Lebaran 2024

Dia menjelaskan, status progres Digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status berita acara serah terima (BAST) yakni sebesar 44,80 persen, atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU.

Fanshurullah merinci, sejumlah 4.819 SPBU atau sebesar 87,33 persen telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge), dan sejumlah 3.060 SPBU atau sebesar 55,45 persen telah terpasang EDC LinkAja.

Selain itu, sejumlah 1.268 SPBU atau sebesar 22,98 persen telah mencatat nomor polisi melalui EDC, dan sejumlah 1.577 SPBU atau sebesar 28,58 persen telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat di akses melalui dashboard yang dikembangkan oleh PT Pertamina.

"Diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi, data nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU," kata Fanshurullah.

Namun pada dasarnya, lanjut Fanshurullah, data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan oleh BPH Migas, sehingga belum dapat dijadikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan)

"Ditambah lagi belum terdapat SPBU yang tersedia perangkat Video Analytic (CCTV), untuk merekam kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya