Transaksi Tunai di Kawasan Timur Indonesia Mulai Ditinggalkan

Ilustrasi transaksi pembayaran melalui berbagai sistem Anjungan Tunai Mandiri atau debit, uang elektronik, sampai dengan kartu kredit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Bank Indonesia Regional Timur merilis arus uang tunai atau (Cashflow) Semester I 2020 di Provinsi Maluku Utara. Terjadi penurunan penggunaan uang tunai masyarakat sebesar 4 persen di semester 1 tahun 2020 menjadi sebesar Rp1,21 triliun.

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 2000 Meter

Kepala Perwakilan BI Maluku Utara Gatot Miftahul Manan menyatakan, penurunan signifikan terjadi pada uang pecahan kecil (UPK) Rp20 ribu ke bawah yang merosot hingga sepertiga dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan uang pecahan besar (UPB) di atas Rp50 ribu relatif stabil.

"Pada Triwulan I 2020 permintaan UPK masih tumbuh positif. Namun permintaan UPK menurun drastis memasuki Triwulan II 2020. Hal itu dipengaruhi pembatasan akses perpindahan manusia pada saat libur Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjadi penyebab utama melambatnya ekonomi," ujar Gatot dikutip Kamis 9 Juli 2020.

Pilkada Bupati Halmahera Selatan, Eka Dahliani Siap Lanjutkan Program Mendiang Usman Sidik

Selain itu kata Manan, arus uang masuk dari masyarakat ke perbankan pun mengalami penurunan pada Semester I 2020. Hal ini terjadi masih disebabkan melambatnya ekonomi di daerah itu.

Baca juga: Saham Amazon Kinclong, Harta Jeff Bezos Meroket Jadi Rp2.580 Triliun

KPK Sita 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Salah Satunya Dibangun Hotel

"KPWBI Provinsi Maluku Utara mencatat arus uang masuk (inflow) turun 13 persen yoy) karena melemahnya turn over kegiatan bisnis," tuturnya.

Penurunan inflow terjadi pada UPB mencapai 14 persen secara year on year (yoy). Sedangkan inflow UPK justru meningkat 15 persen (yoy) dengan didominasi oleh uang tidak layak edar. Siklus penggunaan UPK untuk bertransaksi di masyarakat relatif cepat berdampak pada tingkat kelusuhannya.

Gatot menjelaskan, untuk menjaga kelancaran transaksi pembayaran tunai, KPWBI Provinsi Maluku Utara mendorong pengeluaran UPK. Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan dapat menyampaikan permintaan kebutuhan melalui perbankan, yang selanjutnya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Inggris Kasih Bonus Warganya yang Kembali Ngantor

"Bank Indonesia tetap mendorong transaksi pembayaran secara non tunai untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara nyaman, aman, dan sehat. Sesuai protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tutup Gatot.

Pantau artikel terkini di VIVA terkait Virus Corona

Laporan Ifan Gusti / tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya