Permintaan Kredit Baru di Perbankan Minus 33,9 Persen

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.
Sumber :

VIVA – Pertumbuhan permintaan kredit baru di perbankan mengalami kontraksi atau tumbuh negatif pada kuartal II-2020. Itu tergambar dari Survei Perbankan Bank Indonesia yang dipublikasikan hari ini.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Dalam survei itu, terindikasikan bahwa pertumbuhan kuartalan kredit baru pada kuartal II-2020 menurun drastis jika dibandingkan periode sebelumnya maupun kuartal yang sama pada 2019.

Itu tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada kuartal II-2020 sebesar -33,9 persen, lebih rendah dibandingkan 23,7 persen pada kuartal sebelumnya dan 78,3 persen pada kuartal II-2019.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan kuartalan kredit baru pada kuartal II-2020 menurun dari periode sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, melalui keterangan tertulis, Rabu 15 Juli 2020.

Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit investasi -75,1 persen, diikuti kredit konsumsi -68,6 persen dan kredit modal kerja -19,5 persen.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Pada kuartal III-2020 pertumbuhan kredit baru diperkirakan meningkat, meski tidak setinggi periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata Onny.

Survei itu juga mengindikasikan bahwa kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III-2020 akan lebih longgar, terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 3,9 persen, lebih rendah dibandingkan 34,4 persen pada kuartal sebelumnya.

"Pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan pada seluruh jenis kredit, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit," lanjut Onny. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya