Karyawan Terpapar COVID-19, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman

PT PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pegawainya di kantor pusat yang beralamat di Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Itu disebabkan adanya pegawai yang diinformasikan terpapar COVID-19 di kantor tersebut. Meski aktivitas di kantor berhenti, akan tetapi layanan listrik pelanggan dipastikan masih akan terus berjalan.

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakuan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN kantor pusat saja," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Juli 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: PLN Perpanjang Bantuan Biaya Listrik 450-900 VA hingga September

Adapun untuk petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan seperti di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, kata Agung, tetap berjalan seperti biasa dengan terus mengedepankan protokol kesehatan.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

"PLN telah memetakan, bagian-bagian mana yang harus tetap bekerja penuh tidak boleh berhenti atau 24 jam. Bagi yang bekerja, protokol COVID-19 kami perhatikan," tegas dia.

Untuk menjaga agar layanan tetap baik, menurut Agung, PLN menggunakan teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui sistem cloud.

"PLN juga menambah unit Control System sebagai cadangan (Mirroring) untuk memastikan bahwa pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu," ungkap Agung. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya