Hipmi Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global

Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Wakil Ketua Umum BPP Hipmi, Anggawira mengatakan RUU Cipta Kerja dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global. Dia menilai RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.

Hipmi Harap Prabowo-Gibran Berkolaborasi dengan Pengusaha Muda Dalam Pembangunan

“Dalam kondisi kompetisi yang begitu tinggi, penting adanya speed, kecepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif,” ujar Anggawira, Senin 27 Juli 2020.

Baca juga: Mahfud Sebut Omnibus Law Ciptaker untuk Basmi Budaya Suap

Hipmi Yakin Pelaku UMKM Ikut Dapat Berkah dari Program Makan Siang Gratis

Anggawira menuturkan, tantangan Indonesia sangat banyak, salah satunya membuat investasi berjalan dengan baik. Sebab, dia berkata investasi dapat membuka unit usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.

Anggawira menyebut, proses transisi dari Orde Baru yang pada waktu itu sangat sentralistik menjadi desentralistik menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah regulasi.

Tegaskan Komitmen Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Jakarta dan Sekitarnya, Begini Strategi Hipmi Jaya

“Artinya dari satu sisi memang kita berharap desentralisasi ini mampu melahirkan unit-unit pertumbuhan baru. Tapi, dalam faktual pelaksanannya dilapangan ini saya lihat juga mengakibatkan tumpang tindih daripada aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggawira berkata Indonesia harus lebih cepat agar dapat bersaing dengan negara lain. Hal itu, kata dia bisa terwujud jika Indonesia memiliki regulasi komprehensif.

Lebih dari itu, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat menciptakan interkoneksi dengan stakeholders yang lain. 

“Dalam arti misalnya konteks pembiayaan, dalam konteks perbankan ini harapan saya ini bisa menjadi jembatan,” ujar Anggawira.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika, mayoritas masyarakat setuju RUU Cipta Kerja disahkan.

Survei menunjukkan 55,5 persen masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.

Alasan utama menurut survei Charta Politika responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi. 

Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya