Ada 680 Peserta Kartu Prakerja, 480 Ribu Sudah Terima Insentif

Program Kartu Prakerja
Sumber :
  • twittter

VIVA – Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memastikan, hingga hari ini total jumlah pendaftar yang sudah diterima dalam tiga gelombang program Kartu Prakerja, telah mencapai sebanyak 680 ribu orang.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Sementara, total peserta program Kartu Prakerja yang sudah membeli pelatihan pertama, tercatat sudah mencapai 600 ribu orang. "Jadi tinggal 80 ribu orang peserta yang saya juga enggak ngerti kenapa dia belum beli-beli (program pelatihan)," kata Denni dalam telekonferensi, Senin, 27 Juli 2020.

Terkait apa alasan dari 80 ribu peserta yang hingga saat ini belum juga membeli program-program pelatihan yang sudah disediakan tersebut, Denni menduga, ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. "Jangan-jangan nomor teleponnya ganti, atau tidak pernah buka email," ujarnya.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Baca juga: Hati-hati Operasi Patuh Jaya Digelar di 59 Titik, Catat Lokasinya

Selanjutnya, Denni memaparkan bahwa dari 600 ribu orang yang sudah membeli paket-paket pelatihan ini, sekitar 480 ribu peserta tercatat sudah membeli paket pelatihan yang pertama, dan sudah menempatkannya, serta menerima insentif.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Karena aturannya kan setelah menyelesaikan pelatihan yang pertama, mereka baru dapat insentif. Itu selisihnya hanya sekitar 10 ribu sampai 20 ribu orang," kata Denni.

Dia menjelaskan, hal itu adalah karena setiap hari pasti ada peserta yang baru menyelesaikan program pelatihan yang dipilihnya. Sehingga, pihak manajemen pelaksana pun harus melakukan proses rekonsiliasi semua buktinya terlebih dahulu, agar bisa merilis insentifnya.

Proses rekonsiliasi itu, lanjut Denni, seperti misalnya terkait soal ulasan dari pelatihan yang diberikan, rating, dan aktivitas yang diberikan oleh peserta maupun oleh lembaga pelatihan yang dipilihnya tersebut.

"Kemudian kan prosesnya harus terlebih dahulu masuk ke servernya PMO (manajemen pelaksana), untuk kemudian kami baru bisa merilis insentifnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya