Penyaluran KUR Kembali Menggeliat Pada Juni 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2020. Hasilnya, kinerja penyaluran KUR kembali meningkat.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran KUR pada masa Pandemi COVID-19 melambat, dari Rp18.9 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya Rp4.75 triliun pada Mei 2020. 

Sementara itu, pada Juni 2020, penyaluran KUR telah kembali meningkat menjadi sebesar Rp10.45 triliun. Peningkatan signifikan penyaluran terjadi sejak minggu ketiga Juni 2020.

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

"Seiring dimulainya pembukaan aktivitas ekonomi dan penerapan adaptasi kebiasaan baru," kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2020.

Baca juga: Siapkan Program Beli Produk Indonesia, Pemerintah Dorong Usaha Mikro

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Adapun penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Juni 2020, sudah mencapai Rp76,2 triliun kepada 2,2 juta debitur. Penyaluran tersebut sudah 40,1 persen dari target 2020 senilai Rp190 triliun.

Sedangkan, secara kumulatif, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 30 Juni 2020 telah mencapai sebesar Rp550.24 triliun dengan baki debet sebesar Rp161.74 triliun diberikan kepada 20,9 juta debitur.

"Adapun tingkat NPL (Non-Performing Loan) KUR sampai dengan 30 Juni 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18 persen," tegasnya.

Realisasi kebijakan KUR pada masa COVID-19, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020 yang disampaikan 20 Penyalur KUR, telah dimanfaatkan signifikan oleh debitur KUR.

Rinciannya, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,83 juta debitur dengan baki debet Rp110.13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 Triliun.

Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.37 juta debitur dengan baki debet Rp37,23 Triliun dengan penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp2,4 Miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya