Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp151,25 Triliun

Sri Mulyani datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN, telah mencapai Rp151,25 triliun per 6 Agustus 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Setara dengan 21,8 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin, 10 Agustus 2020.

Sri Mulyani pun merinci, Rp151,25 triliun itu terdiri dari pendanaan di bidang kesehatan sebesar Rp7,1 triliun, dan perlindungan sosial sebesar Rp86,5 triliun.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan Rp600 Ribu: Harus Bayar Iuran BPJS hingga Juni

Kemudian ada juga pendanaan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp8,6 triliun, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp32,5 triliun, insentif usaha sebesar Rp16,6 triliun, serta pembiayaan korporasi yang belum terealisasi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Untuk bidang kesehatan dengan alokasi Rp87,55 triliun, jumlah yang sudah DIPA Rp45,9 triliun, tanpa DIPA Rp3,8 triliun karena merupakan insentif, serta yang belum DIPA Rp37,9 triliun dengan realisasi Rp7,1 triliun atau 14,4 persen dari DIPA dan tanpa DIPA.

Realisasi itu meliputi insentif kesehatan pusat dan daerah sebesar Rp1,8 triliun, santunan kematian 54 tenaga kesehatan sebesar Rp16,2 miliar, gugus tugas COVID-19 sebesar Rp3,2 triliun, serta insentif bea masuk dan PPN kesehatan sebesar Rp2,1 triliun.

Penyerapan anggaran di bidang kesehatan

Menurutnya, upaya penyerapan anggaran di bidang kesehatan perlu dilakukan shifting program, dengan memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaannya. Serta, untuk mempercepat verifikasi pada insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan proses pengadaan alat kesehatan.

Untuk program perlindungan sosial dengan alokasi Rp203,91 triliun, rinciannya meliputi Rp177,1 triliun yang sudah DIPA dan yang belum DIPA sebesar Rp26,7 triliun dimana telah terealisasi Rp86,45 triliun atau 48,8 persen dari DIPA.

Realisasi itu terdiri dari PKH Rp26,6 triliun, Kartu Sembako Rp25,8 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp3,2 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp16,5 triliun, Kartu Prakerja Rp2,4 triliun, diskon listrik Rp3,1 triliun, dan BLT Dana Desa Rp8,8 triliun.

"Upaya percepatan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial akan dilakukan dengan akselerasi penyelesaian data KPM, penguatan pendampingan desa, dan pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang keempat yang dimulai sejak 7 Agustus 2020," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, untuk sektoral K/L dan Pemda dengan alokasi Rp106,5 triliun, yang sudah DIPA Rp33,5 triliun dan belum DIPA Rp72,6 triliun, dengan realisasi Rp8,6 triliun atau 25,7 persen dari DIPA. Realisasi untuk sektoral K/L dan Pemda itu sendiri terdiri dari padat karya K/L Rp8,6 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp13,4 miliar, dan DAK Fisik Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, insentif dunia usaha dengan alokasi Rp120,61 triliun, yang tanpa DIPA Rp70 triliun dan belum DIPA Rp50,6 triliun, dengan realisasi Rp16,6 triliun atau 13,7 persen dari pagu. Realisasi untuk insentif dunia usaha meliputi PPh 21 DTP Rp1,18 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp3,34 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp4,27 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp3,6 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp4,17 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya