Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Lagi pada Juli 2020

Kepala BPS Suhariyanto.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVAnews.

VIVA – Neraca Perdagangan Indonesia pada Juli 2020 kembali surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca ekspor impor itu sebesar US$3,26 juta, lebih tinggi dari catatan surplus Juni 2020 US$1,27 miliar.

Gegara Anggaran Diblokir, BPS Ungkap Sempat Tak Bisa Lakukan Pendataan Potensi Desa

Baca Juga: Respons BI Dituding Ada Baju Adat China di Uang Baru Pecahan 75 Ribu

Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan kembali surplusnya neraca perdagangan tersebut karena nilai ekspor pada bulan itu tercatat US$13,72 miliar. Sedangkan nilai impor hanya US$10,46 miliar.

Kunjungan Wisman ke RI Januari 2024 Jadi yang Tertinggi dalam 4 Tahun

"Jauh lebih besar dibanding surplus Juni 2020 juga posisi Juli 2019 yang waktu itu defisit US$0,28 miliar," kata dia saat telekonferensi, Selasa 18 Agustus 2020.

Suhariyanto menjabarkan, berdasarkan sektornya, neraca perdagangan minyak dan gas bumi atau migas defisit US$253,5 juta. Sementara itu, sektor non migas, tercatat surplus sebesar US$3,51 miliar.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Baca Juga: Perdagangan RI Surplus US$1,27 Miliar pada Juni 2020

Adapun berdasarkan jenis barang di sektor migas, dia mengatakan, hasil minyak masih menyumbang defisit terbesar, mencapai US$391,6 juta. Minyak mentah defisit US$135,3 juta dan gas surplus US$273,4 juta.

Dengan begitu, secara kumulatif Neraca Perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juli 2020 masih surplus US$8,75 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 mengalami defisit US$2,15 miliar.

"Irama yang ada pergerakan bulan ke bulan pada Juli tumbuh ekspornya meski belum posisi normal tapi bergerak bulanan ke depan lebih bagus dan perlu banyak hal dibenahi," tegas Suhariyanto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya