Pandemi Corona Dinilai Lebih Bahaya Dibanding Krisis 1998 untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan saat krisis moneter 1998 sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) masih bisa menjadi penyelamat ekonomi nasional. Namun, selama pandemi virus corona (COVID-19) saat ini, hal tersebut belum terlihat, bahkan krisis tersebut juga tengah menghantam banyak pelaku UMKM.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Menurut Teten, dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini turut menyasar dua sisi vital UMKM. "Yakni dari sisi supply dan demand-nya para UMKM itu sendiri," kata Teten dalam telekonferensi, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca juga: Harga Vaksin Corona Sinovac Diperkirakan Rp400 Ribu per Orang

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Meski demikian, Teten mengungkapkan bahwa ada sejumlah UMKM yang saat ini masih bisa bertahan dan tumbuh, yaitu mereka yang sudah terhubung ke marketplace digital. Selain itu, ada juga UMKM yang berhasil melakukan adaptasi dan inovasi produk sesuai dengan permintaan pasar yang baru.

"Sayangnya saat ini UMKM yang terhubung ke marketplace digital baru 13 persen atau sekitar delapan juta pelaku usaha," ujar mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu.  Maka, Teten menegaskan bahwa upaya percepatan digitalisasi UMKM saat ini telah ditetapkan untuk menjadi agenda besar bagi pihaknya.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Untuk menjawab masalah supply, salah satunya adalah masalah pembiayaan yang dihadapi oleh UMKM. Pemerintah dipastikan sudah menyiapkan berbagai upaya melalui program pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, ada program restrukturisasi pinjaman, subsidi kredit, subsidi pajak, dan program pinjaman baru yang lebih murah.

Kemudian, lanjut Teten, untuk UMKM khususnya di segmen ultra mikro yang belum terhubung ke lembaga pembiayaan atau unbankable, pemerintah baru saja meluncurkan Banpres produktif usaha mikro untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan hibah sebesar Rp2,4 juta.

Diharapkan program ini akan dapat membantu para pelaku usaha mikro, yang modalnya sudah banyak tergerus untuk kepentingan konsumsi di masa pandemi COVID-19 ini. "Kita juga ingin ke depannya semua UMKM itu bisa terhubung ke lembaga pembiayaan, dan terintegrasi dengan sistem keuangan inklusif," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya