Luhut Pandjaitan: COVID-19 Datangkan Malapetaka Cukup Berat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan penandatanganan akta kesepakatan Industri Hijau dan penandatanganan letter of intent tentang Pengurangan Sampah Plastik Laut, dengan Fortescue Future Industries dan Minderoo Foundation dari Australia.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

Luhut menjelaskan, langkah penting ini menandai interaksi kementeriannya dengan Fortescue Metals Group. Khususnya, dalam pengembangan energi terbarukan untuk mendukung industri hijau yang bernilai tambah.

"Penandatanganan ini secara kuat mengungkapkan hubungan dekat dan strategis antara pemerintah Indonesia-Australia, serta masyarakat di kedua negara kita," kata Luhut dalam telekonferensi, Jumat 4 September 2020.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

Baca juga: Bahaya yang Diciptakan dari Berdirinya Dewan Moneter di Indonesia

Luhut mengatakan, dengan potensi mineral dan energi terbarukan cukup besar yang dimiliki oleh Indonesia dan Australia, kedua belah pihak diharapkan dapat berkolaborasi lebih lanjut dalam ranah tersebut.

Media Asing Sebut Penampilan Timnas Vietnam Jauh di Bawah Indonesia: Sangat Kontras

"Saya yakin upaya kita hari ini akan memperkuat fondasi kemitraan untuk membangun masa depan yang lebih cerah bersama-sama," ujarnya.

Sehingga, diharapkan ke depannya baik Indonesia maupun Australia bisa menjadi salah satu pemain kunci di ranah energi terbarukan, termasuk dalam industri hijau di kancah global. 

"Maka dari itu, kolaborasi ini saya rasa sangat penting dalam waktu yang penuh tantangan ini. Di mana, COVID-19 saat ini telah mendatangkan malapetaka yang cukup berat, bagi aspek kesehatan dan perekonomian global," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut mengaku yakin bahwa upaya kerja sama dengan pihak-pihak di dalam kedua perjanjian ini, nantinya akan turut memperkuat kebijakan Presiden Joko Widodo di sektor perekonomian.

Khususnya, dalam segala upaya untuk menyatukan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Sebagai bahan utama dalam memerangi berbagai dampak yang ditimbulkan akibat pandemi COVID-19 ini.

"Semoga (perjanjian) ini juga bisa memperkuat kebijakan Presiden Joko Widodo, untuk menyatukan langkah-langkah pemulihan ekonomi sebagai bahan utama dalam memerangi pandemi COVID-19," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya