Tarif Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp85 Ribu

Rapid test di Bandara Soetta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, menyediakan fasilitas layanan pengecekan Virus Corona atau COVID-19 melalui rapid testManager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar mengatakan, fasilitas itu sudah ada sejak Juli 2020 lalu, yang mana pengadaannya merupakan kerja sama dengan BUMN yang bergerak di bidang kesehatan.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

"Kita hadirkan untuk memenuhi kebutuhan baik dari maskapai dan juga penumpang yang memang diharuskan membawa surat keterangan bebas COVID-19, jika ingin melakukan perjalanan melalui transportasi udara," katanya, Kamis, 17 September 2020.

Baca juga: Pemerintah Minta Askrindo Hati-hati Jamin Kredit Bank di Masa Pandemi

Heboh THR Kena Sunat Pajak, Begini Itung-itungan Detailnya

Fasilitas ini hadir di Terminal 3, tepatnya area east lobby bawah domestik dan di Terminal 2. Area itu dekat kawasan shelter Skytrain.

"Fasilitas rapid test ada di terminal 3 dan 2, lalu untuk tarif sampai hari ini masih Rp145 ribu. Namun, sesuai dengan keputusan yang ada, tarifnya kembali disesuaikan per 18 September 2020 besok," ujarnya.

Heboh THR Bakal Kena Potongan Pajak Lebih Besar, Ini Penjelasan DJP

Di mana, pada 18 September 2020, tarif rapid test di Bandara Soetta turun jadi Rp85 ribu. Tarif itu sudah termasuk surat keterangan sehat untuk perjalanan.

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Direktorat jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi. 

Hasil pemeriksaan rapif test pun berlaku selama 14 hari sejak dilakukan pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Layanan rapid test di terminal 2 dan terminal 3 ini tidak hanya melayani penumpang saja, namun terbuka untuk umum. Layanan ini juga dibuka 24 jam," ungkapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya