Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 4 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Hal tersebut berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada September 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Dengan begitu, suku bunga acuan BI saat ini masih di level 4 persen. Suku bunga deposit facility pun tetap menjadi 3,25 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 4,75 persen.

Baca juga: Geser Bill Gates, Bos Louis Vuitton Orang Nomor 2 Terkaya di Dunia

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Rapat Dewan Gubernur pada 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI- 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis, 17 September 2020.

Perry mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan upaya BI untuk menjaga stabilitas eksternal, khususnya nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional yang terus tertekan akibat pandemi COVID-19.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tangan tingkat inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ungkapnya.

Adapun upaya untuk memulihkan ekonomi nasional, dikatakannya dengan tetap menggunakan jalur kuantitas, yakni dengan menyediakan likuiditas termasuk dukungan terhadap APBN 2020.

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," ucap Perry. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya