KPPU Soroti Penerbitan Surat Persetujuan Impor Bawang Putih

Ilustrasi seorang pekerja menurunkan bawang putih dari truk.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan untuk selalu terbuka kepada pihak yang menduga adanya permainan pengusaha dan unsur pemerintah, dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Komisioner KPPU Chandra Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti laporan masyarakat, dan berharap agar laporan-laporan tersebut juga dilakukan kepada pihak Ombudsman, terkait adanya dugaan tindakan diskriminasi perihal dikeluarkannya SPI itu.

"Tapi apabila diduga terjadi persekongkolan antara pelaku usaha dan Kemendag, dan/atau pelaku usaha lain, bisa dilaporkan ke KPPU," kata Candra dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 September 2020.

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,33 Miliar Demi Lindungi Konsumen

Baca: DPR Panggil 2 Menteri Gara-gara Bawang Putih

Candra memastikan, saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pengusaha bawang putih terkait dugaan tersebut, sehingga KPPU masih menunggu pihak yang bersedia melaporkan hal itu.

Anggota DPR Ungkap Banyak Pengusaha Mengeluh soal Aturan Impor Produk Elektronik

Sebab, KPPU bekerja supaya ada transparansi dan perlakuan yang sama antarpengusaha, sehingga tak ada diskriminasi kepada semua pelaku usaha.

"Misalnya, dengan menjelaskan berapa besarnya kuota impor yang diberikan dan berapa persediaan dari dalam negeri, bagaimana cara pembagian kuota dan lain sebagainya, dengan kriteria yang terukur dan terjangkau," ujar Candra.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Valentino, mengeluhkan tidak adanya transparansi dalam penerbitan surat persetujuan impor dari pemerintah.

Karenanya, Valentino menyebut anggotanya banyak yang belum mendapatkan SPI dari Kementerian Perdagangan, meskipun beberapa sudah ada yang mendapatkan SPI walaupun jumlahnya sedikit.

Namun anehnya, perusahaan yang baru muncul malah diterbitkan SPI dengan pengajuan volume besar.

"Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI, tapi perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI," ujar Valentino.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menyebutkan, harga bawang putih pada pekan ketiga September menyentuh Rp26.750 per kilogram. Harga rata-rata ini pun menjadi yang tertinggi sejak akhir Juni 2020.  

Sedangkan Kementerian Pertanian mencatat hingga 22 Juni 2020, terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), yang dilakukan oleh 33 perusahaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya