Cara Ngecek Dapat Atau Tidak Bantuan Gaji Rp600 Ribu

Petugas Damkar penerima subsidi gaji Rp600 ribu.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, dari target 15,7 juta pekerja penerima bantuan atau subsidi gaji Rp600 ribu per bulan, hingga kini sudah cair kepada sekitar 8,822 juta pekerja. Pencairan baru dilakukan untuk gelombang I tahap IV saat ini.

Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Dibayar H-7, Tak Boleh Dicicil

Data pekerja yang digunakan adalah data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pekerja yang merupakan peserta BPJS akan mendapatkan subsidi jika gajinya di bawah Rp5 juta.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, bagi pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima dan belum mendapatkan bantuan ini harap bersabar. Sebab, penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Kunjungi Smelter Freeport di Gresik, Menaker Tekankan Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Baca juga: Bantuan Gaji Rp600 Ribu Tahap IV Sudah Cair, Ini Pesan Menteri Ida

Menurut Ida, para pekerja yang masuk kriteria penerima juga bisa mengecek langsung apakan mereka mendapatkan bantuan tersebut. Dia memastikan penyalurannya akan transparan.

Menaker Bakal Sanksi PT ITSS Jika Terbukti Tak Patuhi Aturan

"Masyarakat pekerja atau buruh yang ingin mengecek informasi dapat tidaknya subsidi, bisa mengunjungi Sisnaker Kemenaker di www.kemenaker.co.id atau melalui aplikasi Sisnaker yang dapat diunduh," ujar Ida dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Sabtu 26 September 2020.

Tak hanya itu, pekerja atau buruh pun bisa mengadukan apabila dia tidak masuk dalam daftar itu. Padahal, pekerja itu masuk kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

"Adapun bagi masyarakat pekerja atau buruh yang ingin bertanya atau mengadukan permasalahan subsidi gaji dapat mengakses bantuan.kemenaker.go.id," tambahnya.

Lebih lanjut Ida menegaskan, bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19. Para penerima pun diharapkan menggunakannya dengan baik, salah satunya membelu produk usaha kecil dan menengah (UMKM).

"Kami berharap bantuan pemerintah digunakan untuk membeli kebutuhan dan produk dalam negeri dan UMKM," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya