Pandemi Corona, DPR Dorong Belanja Media dari Pemerintah

Insentif untuk Industri Media
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVA – Industri media mengalami tekanan bertub-tubi di masa pandemi virus corona (COVID-19). Iklan komersial yang biasa dapat menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Padahal, rangkaian kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang memadai. Keinginan publik untuk memperoleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks pun makin terancam. 

Dalam masa pandemi, banyak perusahaan yang memotong belanja media setelah sebelumnya memindahkan ke media sosial. Kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri jurnalistik ini menjadi perhatian Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali.

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

Baca juga: Mahfud Persilakan Masyarakat Nonton Film G30S PKI

Dia menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada di ambang kegagalan, jika tidak ada upaya konkret terhadap industri media. 

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya. 

Lebih jauh dia menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan di saat ini. Di masa gempuran informasi hoaks yang bertubi-tubi, hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan masyarakat untuk mendapat informasi yang sehat.

“Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja, mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi. Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersial lainnya," tuturnya.

"Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” tambahnya. 

Menurut Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik. 

Bantuan itu seperti, keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level koorporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. 

"Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas  yang diharapkan bisa juga dicapai,” ucapnya. 

Lebih lanjut Ali menegaskan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri.

“Perlu juga dorongan dari sisi suplai, belanja media dari institusi pemerintah juga harus didorong. Toh juga banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan,” ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya