Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap I Capai 100 Persen

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri)
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencapai realisasi 100 persen untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang diluncurkan pada akhir Agustus 2020.

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, 2 Orang Pejabat Kominfo

Pada awal peluncuran program, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi usaha mikro yang belum tersentuh perbankan (unbankable) menargetkan sembilan juta penerima manfaat. Jumlah ini sudah 100 persen tercapai. 

Pekan ini, pemerintah mengejar target tambahan tiga juta pelaku usaha mikro. Hingga akhirnya secara bertahap mencapai total 12 juta pelaku usaha mikro. BPUM merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bareskrim Gandeng BSSN hingga Kominfo Selidiki Peretasan Akun YouTube DPR

Baca jugaBanPres Produktif: Dukungan Pemerintah bagi UMKM di Tengah Pandemi

“Menurut survei Asian Development Bank (ADB), BPUM paling tepat dan paling dibutuhkan oleh UMKM karena pendapatan banyak yang turun. Program ini cepat terserap dengan dukungan bank Himbara, koperasi, pemda, dan kementerian/lembaga yang melakukan pendampingan,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, saat memberikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020. 

Menteri Kominfo Budi Arie Beberkan Daftar Jenis Keuangan Ilegal, Ada yang Sudah Di Take Down

Teten menambahkan, hingga saat ini penyaluran BPUM dinilai tepat sasaran karena proses validasi data diperhatikan sejak awal. Bagi yang belum mendapatkan bantuan, segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. Selain ketepatan, pemerataan menjadi perhatian utama Teten.

“Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antardaerah, ketepatan sasaran, lalu kecepatan juga ingin jadi fokus kami. Karena program ini juga diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi,” ujar Teten. (art)

Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Walbertus Staf Ahli Kominfo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G

Walbertus Natalius Wisang, tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ditetapkan jadi tersangka baru kasus korupsi pengadaan BTS 4G

img_title
VIVA.co.id
20 September 2023