Pengangguran di Indonesia Naik Jadi 12 Jutaan Orang Akibat Corona

Ilustrasi pengangguran.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengungkapkan pengangguran akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19 terus meningkat. Data  Kemenaker mencatat sudah sekitar 3,1 juta orang jadi pengangguran karena bisnis yang terpukul pandemi COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ida mengatakan, jumlah secara total pengangguran di Indonesia saat ini mencapai sekitar 12 jutaan orang. COVID-19 merupakan hantaman yang keras bagi dunia kerja di Indonesia.

"2019 angka pengangguran kita 7 jutaan orang. Meski sempat turun per Februari 2020 ke 6,8 juta orang, tetapi kemudian tanpa kita mau tanpa kita hendaki tanpa kita undang, COVID-19 yang dulu awalnya kita bayangkan tidak akan masuk nyata-nyatanya masuk juga ke Indonesia," ujar Ida dalam Konferensi Pers secara virtual dikutip Jumat 9 Oktober 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat, Menaker Ida Sebut Permintaan DPR

Dia merinci, angka pengangguran 12 jutaan orang itu berasal dari angka pengangguran Februari 2020 6,8 juta, pengangguran karena COVID-19 3,1 juta dan angkatan kerja tahun 2020.

Ekonom Senior Ingatkan Presiden Terpilih soal Perang Iran-Israel Bisa Bikin Ekonomi RI Berantakan

"3,1 juta dan 6,8 juta orang, kemudian angkatan kerja tiap tahunnya 2,6-3 juta orang itu sudah berapa? 12 jutaan mereka yang butuh lapangan pekerjaan," tegasnya.

Karena itulah menurutnya, Pemerintah menggeber implementasi UU Cipta Kerja, Sehingga diharapkan investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Saya tidak tak ada pilihan bagi siapa pun pemerintahnya untuk tidak melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Sehingga persoalan pengangguran itu bisa diurai dengan cepat," tegasnya.

Apalagi, lanjut Ida, angka pengangguran saat ini tersebut bisa lebih besar lagi. Sebab, ada banyak pengangguran sektor informal yang belum tercatat di Kemenaker.

"Mungkin masih ada pekerja informal yang terdata di Kemenkop UKM, Kemenpar, dan banyak lagi sektor informal yang datanya tidak ter-cover di Kemenaker," tutupnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya