Panjangnya Proses Penyaluran Banpres Produktif Jamin Ketepatan Sasaran

Jokowi Salurkan banpres produktif usaha mikro di Istana Negara
Sumber :
  • Dok. Kemenkop UKM

VIVA – Sebagian masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan presiden atau Banpres Produktif disebut-sebut mengeluhkan lamanya proses penyaluran, sehingga ada sebagian dari mereka yang belum menerimanya hingga saat ini.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Hal itu itu pun di jelaskan oleh Executive Vice President Pengembangan dan Legal PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Rahfie Syaefulshaaf, yang mengaku bahwa pihaknya telah mendengar adanya keluhan semacam itu dari para pelaku usaha mikro calon penerima banpres tersebut.

Sebab, selain banyaknya calon penerima banpres, panjangnya proses penyaluran pun diakuinya sebagai salah satu faktor tersebut.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Baca juga: Moeldoko Pastikan Penyaluran Banpres Produktif Berjalan Progresif

"Dengan banyaknya keluhan di masyarakat, perlu saya sampaikan bahwa alur bantuan produktif ini memang panjang, sehingga ada keluhan kenapa sampai sekarang belum sampai se sebagian penerimanya," kata Rahfie dalam telekonferensi, Dikutip Selasa 12 Oktober 2020.

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

Meski demikian, Rahfie menjamin bahwa dengan panjangnya proses penyaluran Banpres itu, hal tersebut bertujuan agar proses verifikasi bagi para pengusaha mikro yang menjadi targetnya pun bisa tersalurkan secara tepat sasaran.

Dia pun merinci mekanisme penyaluran Banpres sebesar Rp2,4 juta tersebut, di mana proses awalnya dimulai dari data para calon penerima yang dikimkan PT PNM kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

"Setelah diverifikasi oleh Kemenkop UKM, nanti dipastikan bahwa si calon penerima ini memenuhi syarat seperti dia harus WNI, dan ada bukti bahwa dia memiliki usaha yang produktif," ujarnya.

Dari Kemenkop UKM, data itu kemudian diserahkan kepada pihak BNI, untuk diperiksa lebih lanjut. Dari BNI, data para calon penerima banpres itu kemudian dikembalikan ke Kemenkop UKM, untuk dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan terkait sistem informasi kredit program atau SIKP-nya.

Selanjutnya, Kemenkop UKM juga harus mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN), sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana. Nantinya, surat itu juga akan dijadikan sebagai langkah dikeluarkannya rekening penampung, atau rekening pemerintah lainnya.

Kemudian, surat itu akan diserahkan kepada pihak BNI, untuk diserahkan kepada para penerima bansos yang diajukan oleh PNM.

Rahfie menjelaskan, proses yang panjang inilah yang dipastikan akan menjamin ketepatan penyaluran banpres tersebut bagi para pelaku usaha mikro. Dia mencatat, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan Banpres kepada sekitar empat juta lebih nasabahnya.  

"Jadi meskipun prosesnya panjang, tapi Insya Allah bisa tepat sasaran. Saat ini saja kami telah menyalurkan (Banpres) kepada empat juta lebih (nasabah," ujarnya.

Seperti diketahui, untuk tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Sedangkan, penyaluran tahap berikutnya ditargetkan diberikan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya