Kemendag Belum Jelaskan Proses Izin Impor Bawang Putih

Bawang Putih
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Indonesia (Aseibssindo) Ayub A Fina mengharapkan Kementerian Perdagangan dapat lebih adil dalam menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Ayub dalam pernyataan di Jakarta, mengatakan saat ini SPI hanya diberikan kepada beberapa perusahaan tertentu, tidak sepenuhnya kepada importir yang sebetulnya sudah memenuhi syarat.

"Sejauh yang saya tahu, yang disebutkan cuma berapa perusahaan, yang lain ditunda, tapi pada saat sama ada yang beredar lebih dari cukup," katanya.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Baca juga: Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya

Menurut dia, belum ada penjelasan yang memadai dari Kementerian Perdagangan mengenai proses pemberian izin impor bawang putih yang lama, meski persyaratan dari importir sudah terpenuhi.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengharapkan pemerintah bisa menyiagakan pasokan bahan pangan menjelang akhir tahun, mengingat permintaan atas komoditas bahan makanan akan tinggi, apalagi bawang putih sempat mengalami kenaikan harga dan menyumbang inflasi pada September 2020.

"Mendekati akhir tahun, kebutuhan Natal dan Tahun Baru pasti mengalami kenaikan, semestinya Kementerian Perdagangan harus peka dan menjaga agar stok pasokan ke pasar selalu terjamin," katanya.

Menurut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menerbitkan SPI kepada importir secara cepat agar bawang putih bisa tiba di pasaran pada saat yang tepat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan pasokan bawang putih yang beredar saat ini merupakan bawang putih legal.

Ia menampik kecurigaan sejumlah pihak yang mempertanyakan beredarnya bawang putih impor, pada saat masih ada sejumlah importir yang belum memperoleh SPI.

"Itu mungkin stok yang memang masih ada, sehingga masih bisa memenuhi permintaan dalam negeri dan bisa menjaga harga yang reasonable," ujarnya.

Menurut dia, sekalipun tidak mencukupi, produksi bawang putih lokal seharusnya masih bisa memenuhi pasokan dalam negeri. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya