Bantuan Rp600 Ribu Gaji Bawah Rp5 Juta Termin II Cair Akhir Oktober

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Pemerintah menyebut bahwa realisasi subsidi upah senilai Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sudah mendekati 100 persen penyerapannya.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran bantuan bagi para pekerja itu tepatnya sudah mencapai 97,37 persen atau 11.950.300 yang telah terdaftar sebagai penerima.

“Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida seperti dalam keterangannya sebagaimana dilansir di laman setkab.go.id, Rabu, 14 Oktober 2020.

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen). Lalu tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen), dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen). Bantuan ini juga disebut bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang menyasar kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah maupun masyarakat yang terkena PHK.

“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” kata Ida.

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Sedianya, untuk tahap V, kementerian telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi.

Ida menyebut, subsidi upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan untuk 5 tahap, pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin kedua mulai disalurkan.

Baca juga: Polisi Kejar STM ke Permukiman, Warga Kwitang Jadi Kena Gas Air Mata

“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” tutur Ida.

Dengan anggaran Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Ida juga memastikan, sisa anggaran lebih bakal dikembalikan negara. Pasalnya,  hingga batas akhir penyerahan data penerima yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya