Akhir 2020, Pemerintah Target Tambah 1 Juta UMKM Masuk Ranah Digital

Ilustrasi UMKM.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mira Tayyiba menjelaskan, per September 2020 lalu terdapat penambahan sekitar dua juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, yang mulai masuk ke ranah digital.

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Karenanya, hingga akhir Desember 2020 mendatang, pemerintah kembali menargetkan untuk menambah sekitar satu juta pelaku UMKM, agar bisa masuk ke ranah digital.

"Maka bagi para pelaku UMKM yang masih berada di luar sistem digital, perlu ditingkatkan literasi dan awareness mereka bahwa terdapat sejumlah keunggulan apabila mereka mau melakukan penjualan secara digital tersebut," kata Mira dalam telekonferensi, Senin, 19 Oktober 2020.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Baca juga: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Perkuat UMKM di Tengah Pandemi Corona

Mira mengaku bahwa pemerintah sebelumnya hanya berambisi untuk menggiring pada pelaku UMKM, agar bisa menjalankan bisnisnya secara online. Hal itu bisa dilakukan misalnya melalui marketplace, atau bahkan dari sistem jual beli dan promosi sesederhana menggunakan media sosial yang juga cukup efektif.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

"Bentuknya mungkin macam-macam, misalnya ada yang langsung bergabung ke marketplace, atau mungkin yang coba-coba dulu melalui Facebook atau Instagram-nya," ujar Mira.

Namun, yang mesti ditegaskan juga kepada para pelaku UMKM tersebut, adalah kesiapan untuk meningkatkan performa bisnis atau usahanya ketika mereka sudah memasuki ranah digital.

Misalnya dalam hal peningkatan hasil penjualan secara online dibandingkan saat offline sebelumnya, yang juga harus dibarengi dengan upaya UMKM tersebut dalam meningkatkan skala produksinya demi menampung permintaan pasar.

"Jadi kalau saat berjualan offline sebuah produk bisa laku lima, namun terjadi peningkatan penjualan ketika masuk ke ranah online, maka si UMKM Ini kan harus siap juga secara produksinya," kata Mira.

Dia menegaskan, model pengembangan semacam ini merupakan bentuk adaptasi yang harus dijalani oleh pada pelaku UMKM, saat mereka mulai memasuki ranah digital demi mengembangkan bisnisnya.

Sebab, selain memberikan rasa nyaman kepada pada konsumen dari produk-produknya tersebut, para UMKM itu diharap juga mampu menyadari seberapa besar kemanfaatan untuk masuk ke sektor digital dibandingkan model bisnis konvensional yang mereka jalani sebelumnya.

"Jangan sampai nanti mereka (pelaku UMKM) tidak memberikan kepastian kepada calon pembeli, sehingga para pembelinya justru kapok untuk bertransaksi dengan mereka," ujar Mira.

"Nah, kalau pemahamannya sudah sampai seperti itu, berarti kan kemanfaatan dia untuk masuk ke sektor digital juga sudah mulai bisa dirasakan dibandingkan sebelumnya (berusaha secara offline)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya