Sentimen Positif Asing ke UU Cipta Kerja akan Perkuat Rupiah Hari Ini

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat pada perdagangan, Senin, 19 Oktober 2020. Rupiah masih mampu bergerak dikisaran Rp14.700 per dolar AS.

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia mematok nilai tengah rupiah di level Rp14.741. Menguat dari level nilai tengah akhir pekan lalu di posisi Rp14.766.

Sementara itu, di pasar spot, hingga pukul 11:30 WIB, rupiah telah ditransaksikan di kisaran Rp14.723 per dolar AS. Melemah tipis dikisaran 0,17 persen dari level akhir pekan lalu Rp14.697.

Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi

Baca juga: Sri Mulyani Belum Tertarik Beri Pajak Nol Persen Mobil Baru

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai sentimen pasar keuangan secara global hari ini akan masih dipengaruhi pembahasan paket stimulus lanjutan di AS.

Rupiah Amblas ke Rp 16.270 per Dolar AS Pagi Ini

"Investor terus meragukan kesepakatan yang terwujud sebelum pemilihan presiden 3 November, yang telah melihat perdagangan logam kuning dalam kisaran sempit untuk bulan Oktober," tutur dia.

Adapun dari sisi domestik, pengaruh pergerakan rupiah hari ini dikatakannya masih tidak terlepas dari sentimen lembaga global terhadap keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Bank Dunia misalnya menilai beleid sapu jagad tersebut merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadikan masyarakat sejahtera.

"Beleid tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," ungkap Ibrahim.

Secara keseluruhan, Ibrahim menilai, perdagangan mata uang rupiah hari ini diperkirakan akan ditutup menguat sebesar 5-40 poin di level Rp14.690-14.730 per dolar AS. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya