Tantangan Terbesar Pasar Modal RI Tahun Ini adalah Virus Corona

Ilustrasi investor pasar modal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, tantangan terbesar bagi pasar modal Indonesia pada 2020 tak lain adalah hantaman keras dari pandemi COVID-19. Fenomena itu pun menggeruduk ke hampir seluruh sektor di Tanah Air.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Padahal, pada awal 2020, atau setidaknya hingga tengah Maret lalu, Wimboh mengatakan bahwa prospek pasar modal Indonesia saat itu terlihat sangat cerah.

Hal itu misalnya, dapat dilihat dari sejumlah penanda perihal bakal berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sentimen itu diketahui memperburuk kondisi perekonomian global pada 2019.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca jugaSentimen Positif Asing ke UU Cipta Kerja akan Perkuat Rupiah Hari Ini

"Saat itu (sebelum pandemi) indeks kita mencapai 6.355 pada 14 Januari 2020 lalu," kata Wimboh di acara Capital Market Summit and Expo 2020, Senin 19 Oktober 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Tapi COVID-19 akhirnya hadir dan mempengaruhi indeks kita hingga pernah turun di bawah 4.000, yakni di 3.937 pada 24 Maret 2020," ujarnya.

Karena itu, Wimboh mengatakan, salah satu tantangan terbesar bagi pasar modal Indonesia di pada 2020, tak lain adalah menghadapi berbagai dampak akibat pandemi COVID-19 di berbagai sektor. Sebab, fenomena menurunnya IHSG kerap terjadi akibat dipengaruhi sentimen negatif dari para investor asing, yang meninggalkan sementara investasinya di pasar modal Indonesia.

Wimboh pun meminta, agar seluruh stakeholder terkait harus bersama-sama berupaya keras agar dampak dari pandemi COVID-19 ini tidak terlalu dalam bagi pasar modal. Sebab, pihaknya dan pemerintah tidak bisa menangani permasalahan ini sendiri.

"Kami di OJK juga telah melakukan berbagai kebijakan agar sentimen positif kembali bangkit terhadap pasar modal kita. Sehingga seluruh komponen bangsa ini terutama pemangku kepentingan melakukan upaya yang sangat-sangat luar biasa yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Wimboh.

Wimboh menjelaskan, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dan pemerintah itu merupakan langkah extraordinary. Sebagai upaya untuk memitigasi dampak pandemi agar tidak terlalu dalam bagi sektor pasar modal. 

Salah satunya yakni dengan menerbitkan Undang Undang No.2/2020 yang berasal dari Perppu No. 1/2020, perihal bagaimana pemerintah dan stakeholder terkait melakukan upaya untuk menyelamatkan pasar modal Indonesia.

"Sehingga akhirnya bisa menahan penurunan IHSG dan membawa kembali kepercayaan investor menjadi lebih baik lagi. di mana bahkan indeks kita sekarang sudah di atas 5.000 kembali," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya