Menkeu Instruksikan Anak Buahnya, Siap-siap Kejar Pajak Usai Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk segera mengumpulkan pajak usai angka penyebaran pandemi COVID-19 menurun dan terjadinya pemulihan ekonomi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca Juga: Meski Terdampak COVID-19, Pelaporan SPT 2020 Naik jadi 13 Juta

Hal itu dikarenakan pemerintah, dikatakannya, telah gencar memberikan insentif perpajakan selama masa sulit seperti saat ini. Apalagi, pandemi COVID-19 telah menekan perekonomian dan aktivitas bisnis masyarakat.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Jadi, meski tahun ini penerimaan pajak kita turun, teman-teman pajak harus tetap kumpulkan dan tahun depan untuk konsolidasi APBN kita tidak terus mengalami defisit besar," kata Sri, Jumat, 23 Oktober 2020.

Menurut dia, pada saat pemulihan ekonomi nantinya terjadi, masyarakat masih harus dibantu baik dari sisi biaya kesehatan, bantuan sosial, hingga pemberian insentif UMKM maupun pembangunan infrastruktur supaya bisa dilanjutkan.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Maka kita harus bisa kumpulkan penerimaan pajak saat COVID-19 mulai menurun dan pemulihan ekonomi terjadi. Jadi walau teman pajak saat ini menghadapi situasi sulit tidak berarti kita mengurangi upaya kita," tegas Sri.

Sri menyebutkan, berbagai insentif perpajakan telah diberikan pemerintah kepada masyarakat. Misalnya, mulai dari pajak karyawan atau Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah sudah terealisasi Rp2,18 triliun. 

Kemudian juga ada pembebasan PPh 22 impor yang sudah terealisasi Rp7,3 triliun. Selanjutnya adalah keringanan cicil angsuran pajak hingga 50 persen yang sudah terealisasi Rp10,2 triliun.

"Itu insentif perpajakan yang kita berikan Rp120,6 triliun, meski sampai hari ini jumlah yang digunakan masih terealisir di bawah Rp30 triliun atau 24,6 persennya. Namun kita tetap akan berjuang untuk menyampaikan," ucapnya.

Sementara itu, dari sisi penerimaan pajak, dikatakannya hingga akhir September 2020 baru terkumpul sebesar sebesar Rp750,62 triliun. Turun hingga -16,86 persen dari periode sama tahun lalu.

"Sampai hari ini penerimaan pajak kita kontraksi lebih dari 17 persen, belanja meningkat makanya defisit kita sampai 6,3 persen PDB atau lebih dari Rp1.000 triliun. Ini kita tahu harus kita atasi segera," ungkapnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya