Pekerja Rokok Ancam Demo Jika Cukai Tembakau Naik 2021

Pekerja sedang mengerjakan pelintingan rokok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Seluruh Indonesia menolak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT). Diperkirakan, pemerintah akan menaikkan CHT 13-20 persen pada 2021.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Ketua Umum FSP RTMM, Sudarto, mengatakan, jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja tersebut, FSP RTMM berniat melakukan unjuk rasa nasional atau demonstrasi menuntut perlindungan pemerintah.

Sudarto mengklaim telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang mencari nafkah di industri hasil tembakau. Sebab, mereka merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan cukai.

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu 24 Oktober 2020.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 Diperkirakan Bisa Capai 20 Persen

Dia menegaskan, kenaikan CHT pada 2020 pada dasarnya telah menyusahkan para pekerja, ditambah lagi pandemi COVID-19 yang menekan kinerja industri. Dia mengklaim kesejahteraan dan daya beli pekerja telah turun.

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Sudarto mengatakan selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau. Namun, mereka merasa hanya dijadikan sapi perah pemerintah.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga  sebelumnya telah menyatakan keberatan apabila pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 20 persen. Meskipun pada dasarnya mereka tidak anti dengan adanya kenaikan cukai.

Ketua umum APTI, Agus Parmuji, menegaskan kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini sayangnya menyebabkan penyerapan industri sangat lemah. Dia setuju jika kenaikan tidak double digit seperti tahun ini dan rencana tahun depan.

“Artinya pemerintah harus mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau, misalnya kenaikan 5% saja,” katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya