Teten Masduki: Omnibus Law Bermanfaat untuk Koperasi dan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat membantu sekali terhadap usaha kecil mikro dan menengah (UMKM">UMKM) dan koperasi di Indonesia.

Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang Waktu Dibutuhkan Petani

“Sekarang Undang-Undang Cipta Kerja memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM untuk tumbuh berkembang,” kata Teten dalam Dialog Covid-19: Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Perizinan, kata dia, dipermudah, mulai pembiayaan, pendirian koperasi. Izin sertifikasi halal juga digratiskan untuk usaha mikro dan kecil. “Kami melihat UU Cipta kerja memberikan manfaat banyak UMKM,” ujarnya.

KTNA Tolak Ide BUMN Jadi Koperasi, Ini Penjelasannya

Baca: Istana Jawab Penghapusan Pasal 46 di UU Omnibus Law Cipta Kerja

Maka, ketika dia ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong UMKM naik kelas dengan landasan UU baru, yaitu UU Cipta Kerja, tidak sulit. Karena dengan UU Cipta Kerja mudah-mudahan dengan UMKM akses pembiayaan pasar kemitraan pengembangan usaha kini dipermudah.

Anak Muda Pegiat Koperasi Tulis Buku Pemikiran Kerakyatan Prabowo melalui UMKM

Ia menuturkan bahwa pelaku usaha yang sebesar 0,01 persen ekonomi didominasi dan digerakkan oleh UMKM. Karena itu berbagai kemudahan oleh UU Cipta Kerja ini memang akan sangat bermanfaat untuk UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Ia pun mengimbau kepada para koperasi dan UMKM untuk tetap optimis dan terus menjaga protokol kesehatan agar bisa mengatasi COVID-19, menghadirkan tempat usaha bebas virus agar konsumen tidak takut dan datang ke tempat usaha tersebut. “Tentu semakin cepat menangani Covid semakin kita lebih cepat dan tumbuh,” katanya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat mengunjungi pimpinan Unit Kerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK KEP SPSI) PT NOK Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat

Presiden KSPSI Harap Kemandirian Organisasi Buruh Terbangun Lewat Koperasi

Presiden KSPSI Andi Gani mengungkapkan PUK KEP SPSI PT Nok Indonesia berhasil menerapkan kemandirian buruh dengan memiliki koperasi yang punya total aset Rp 28 miliar.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024