BUMI Raih Pendapatan US$2,77 Miliar Walau Terdampak Pandemi

Director & Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengeluarkan laporan pendapatan dan kinerja terbarunya. BUMI meraih pendapatan sebesar US$2,77 miliar pada periode Januari hingga September 2020 atau setara dengan Rp40,16 triliun.

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

Pendapatan ini dicatat turun 18,73 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat US$3,41 miliar. Dengan demikian BUMI mencatatkan rugi senilai US$137,3 juta pada periode Januari-September 2020.

BUMI menjelaskan penyebab adanya penurunan pendapatan ini. Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava memaparkan bahwa penurunan pendapatan dan kerugian ini disebabkan oleh realisasi harga batu bara pada September semenjak awal tahun memang mengalami penurunan 14 persen karena kondisi ekonomi global dan pasar yang negatif.

Laba PT SMI Turun Jadi Rp 2,08 Triliun di 2023, Ini Penyebabnya

Pandemi COVID-19 yang melanda juga membuat permintaan batu bara pada pasar utama BUMI pun mengalami penurunan. Penurunan pada volume penjualan di September 2020 sebesar 5 persen dibandingkan dengan September 2019 karena terkoreksi permintaan batu bara China dan India.

Sementara volume penjualan gabungan dari grup BUMI mengalami penurunan sebesar 3,1 juta ton terutama dari Arutmin. Meskipun saat ini kondisi masih merugikan karena pandemi dan ekonomi global, perusahaan masih mencatatkan pendapatan sekaligus melakukan upaya menekan biaya.

Catat Rekor Baru, Rukun Raharja Cetak Laba Bersih 2023 US$27,1 Juta

"Meski kondisi pasar masih belum menentu, Perseroan tetap optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja operasionalnya dalam jangka menengah," kata Dileep sebagaimana siaran pers pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Penekanan biaya secara maksimal dilakukan pada cost management terutama dengan turunnya beban usaha sebesar 12 persen menjadi hanya sebesar US$149 juta dibandingkan US$169,3 juta pada tahun lalu. Untuk closing inventory tercatat sebesar 3,3 juta ton pada akhir September 2020 dibandingkan September 2019 sebesar 5,2 juta ton.
 
BUMI juga menyinggung sudah disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law akan memungkinkan pemberian  insentif pada proyek hilirisasi seperti gasifikasi batu bara. Pada proyek ini BUMI berperan sebagai pemasok batu bara yang ditunjuk untuk proyek metanol terdekat mulai tahun 2023.

Namun BUMI masih menunggu konfirmasi resmi terkait hal ini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yakni mengenai konversi perpanjangan izin usaha PT Arutmin dari PKP2B menjadi IUPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya