Sri Mulyani Jawab Tegas Nyinyiran RI Banyak Ngutang Gegara Corona

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih banyak sindiran yang dilayangkan orang kepada dirinya terkait lonjakan utang pemerintah di tengah masa pandemi Virus Corona atau COVID-19. 

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Dia mengaku tak mempersoalkan sindiran itu karena utang yang dibuat di tengah masa krisis ini ditujukan demi menyelamatkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan dari dampak virus tersebut.

"Makanya ada aja orang yang nyinyir ke saya itu utang-utang. Ya, enggak apa-apa, wong itu utang untuk selamatkan jiwa seluruh Republik Indonesia," tuturnya, Senin 2 November 2020.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

Baca juga: UMP Jateng 2021 Naik Rp56.963, Ganjar Ingatkan Tak Ada Alasan PHK

Sri menegaskan, kondisi itu tidak dapat dielakkan karena penerimaan negara sangat tertekan. Terlebih lagi, akibat pandemi COVID-19 banyak wajib pajak yang kesulitan bahkan sampai tidak bisa lagi membayar kewajibannya.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

"Wong pembayar pajak semuanya berhenti kok, tidak hanya mereka, perusahaan turun yang tadinya kapasitas 100 persen jadi 25 persen, kita kasih insentif lagi supaya mereka enggak mati," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah sangat membutuhkan dana besar untuk belanja, terutama memberikan insentif bagi perusahaan maupun masyarakat secara umum yang pendapatannya juga jatuh.

"Makanya APBN kita itu dalam  tekanan luar biasa. Penerimaannya jatuh, tapi kita memberi bantuan hidup banyak sekali. Makanya, defisit kita naik banget dari yang kita desain 1,7 persen dari PDB," tegas dia.

Akibatnya, pemerintah harus mencari sumber pembiayaan APBN lainnya, salah satunya berasal dari utang. Sebab, defisit APBN pada tahun ini diperkirakan mencapai 6,34 persen.

Sebagai informasi, hingga akhir September 2020, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41 persen.

Utang itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp864,29 triliun dan penerbita Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp4.892,57 triliun. Sebagian besar SBN dipegang oleh domestik sebesar Rp3.629,04 triliun. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya