-
VIVA – Adira Finance telah memberikan program restrukturisasi kredit kepada para konsumen hingga 30 September 2020. Totalnya mencapai sebanyak 812 ribu kontrak.
"Jumlah itu setara dengan nilai Rp18,6 triliun," kata Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli dalam telekonferensi, Selasa 3 November 2020.
Restrukturisasi kredit merupakan upaya untuk memperbaiki kegiatan perkreditan terhadap nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya. Contohnya, keringanan cicilan atau diskon, potongan kredit, hingga perpanjangan tenor dengan bunga rendah.
Baca juga: Jokowi: Medsos Tak Jarang Membawa Racun yang Menimbulkan Perpecahan
Hafid menjelaskan, restrukturisasi kredit yang terbesar itu terjadi pada April, Mei, dan Juni 2020. Namun, mulai Juli, Agustus, dan September 2020, jumlah restrukturisasi kredit per bulannya sudah mengecil dan hanya mencapai Rp230 miliar.