Pertamina Harusnya Cuma Boleh Jual BBM Minimal RON 91

Pengisian Pertamax di SPBU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – PT Pertamina mengungkapkan, Indonesia seharusnya sudah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Sebab, pemerintah telah berkomitmen melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON) .

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Vice President Promotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia, menjelaskan, dalam ketentuan itu, Indonesia harus menjual produk BBM dengan RON minimum 91. Produk Pertamina yang sesuai dengan ketentuan itu adalah Pertamax dengan RON 92. Bahkan Pertalite pun tidak masuk dalam kategori itu.

Ketentuan ini juga berdasarkan kesepakatan Paris Agreement yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Motoris Pertamina Sudah Layani 37 Panggilan Kendaraan Pemudik Habis BBM di Tol

"Jadi di atasnya Pertalite harusnya (jenis BBM yang boleh dijual di Indonesia)," kata Arifun dalam telekonferensi, Rabu 18 November 2020.

Baca juga: BBM Ramah Harga Murah

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Oleh karena itu, lanjut dia, Pertamina pun mencoba untuk mendukung regulasi tersebut, dengan meluncurkan program marketing bertajuk 'Program Langit Biru'. Tujuannya tak lain adalah guna mengedukasi konsumen untuk mencoba produk BBM yang lebih baik secara mutu, dibandingkan produk BBM dengan RON di bawah 91 seperti Premium RON 88 dan Pertalite RON 90.

"Programnya yaitu memberikan diskon Pertalite dengan harga Premium, yang sudah dilakukan selama dua bulan lebih di dua kota berbeda," ujarnya.

Arifun menjelaskan, 'Program Langit Biru' itu sudah diujicobakan di dua kota, yakni Denpasar dan Tangerang Selatan. Untuk di Denpasar, melalui program pemda yaitu 'Denpasar Berenergi Sehat', saat ini pelaksanaannya bahkan sudah masuk bulan kelima.

"Di mana tiap dua bulan sekali kami kurangi diskon (harga Pertalite)-nya," kata Arifun.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan di Denpasar, Arifun mengaku bahwa pada tiga SPBU yang disengaja masih menyediakan Premium, ternyata konsumsi Premium di ketiga SPBU tersebut sama sekali tidak meningkat.

Artinya, konsumen tidak mempermasalahkan penghapusan Premium, apabila harga Pertalite sama dengan harga Premium. Karena asumsinya adalah untuk apa cari Premium kalau masih bisa pakai Pertalite yang harganya sama.

Demikian juga di Tangerang Selatan, di mana diskon Pertalite yang sebelumnya sebesar Rp1.200 per liter, saat ini sudah turun menjadi Rp800 per liter. Arifun mengaku, semua uji coba itu dampaknya sangat baik karena pengguna kendaraan yang masih memakai Premium jumlahnya tetap stabil atau tidak bertambah, di SPBU-SPBU yang masih menjual Premium tersebut.

"Jadi tetap yang namanya Premium itu di dalam 'Program Langit Biru' ini harus tetap disalurkan oleh Pertamina, melalui SPBU yang masih diizinkan menyalurkan Premium. Karena sesuai dengan peraturan perpresnya saat ini, kami masih mendapat tugas untuk tetap wajib menyalurkan Premium," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya